
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yakni Linda Susanti (LS), atas dugaan pemalsuan dokumen. Saat ini, laporan tersebut tengah diselidiki.
"Iya benar, laporan diterima pada Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3/2026).
Budi menerangkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, serta analisis barang bukti. Prosesnya sudah berjalan dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melaporkan Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen.
“KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset milik saudari LS. Kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































