Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening

1 day ago 11

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |00:20 WIB

Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening

Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening (Foto: Instagram Vidi Aldiano)

JAKARTA - Bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano layak menjadi sorotan. Vidi saat ini tengah menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Nuansa Bening'.

Menanggapi hal ini, manajemen Vidi pada 2024 sebenarnya sempat menawarkan kompensasi Rp50 juta kepada Keenan Nasution sebagai bentuk apresiasi, namun tawaran tersebut ditolak.

Sementara itu, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti.

Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst itu, Keenan dan Rudi meminta hakim untuk menyatakan bahwa Vidi telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Dalam petitumnya, Vidi Aldiano dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial dalam 31 pertunjukan atau live concert tanpa seizin para penggugat selaku pencipta.

Atas perbuatan tersebut, penggugat meminta hakim untuk menghukum Vidi dengan membayar ganti rugi secara tunai. Angka ganti ruginya pun tak main-main, yakni sebesar Rp24,5 miliar.

“Dengan rincian sebagai berikut. Rp10 miliar untuk dua pelanggaran yang dilakukan pada 2009 dan 2013. Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak 2016 hingga 2024,” tulis petitum penggugat, dikutip dari laman resmi SIPP PN Jakpus. 

Di tengah kasus ini, menarik untuk diketahui harta kekayaan Vidi Aldiano sebagai penyanyi, Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (3/6/2025), Okezone telah merangkum bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano, sebagai berikut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |