Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |10:45 WIB
Budi Arie Setiadi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berpeluang dihadirkan ke persidangan perkara judi online (Judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, namanya masuk dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Namun, Harli mengaku tidak mengetahui apakah Budi Arie benar-benar akan dihadirkan, pasalnya proses persidangan masih berjalan. Pemanggilan juga tergantung hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Hakim tentu akan melihat apakah Budi Arie masuk ke dalam daftar saksi yang dicantumkan para penyidik atau tidak. "Kalau yang bersangkutan ada, maka kemungkinan jaksa penuntut umum memanggil untuk diperiksa di pengadilan itu sangat terbuka," ujarnya.
(Arief Setyadi )