Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan . (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Untuk mengetahui apakah menjadi calon penerima BSU 2025 atau tidak, pekerja dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Berikut tahap pencairan BSU 2025:
1.Cek Status di Laman Resmi
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id.