Catat! Bikin SIM di Polda Sumsel Kini Wajib Lulus Tes Psikologi

16 hours ago 5

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |17:29 WIB

Catat! Bikin SIM di Polda Sumsel Kini Wajib Lulus Tes Psikologi

Catat! Bikin SIM di Polda Sumsel Kini Wajib Lulus Tes Psikologi

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan saat ini mewajibkan masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus lolos tes psikologi.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, pelaksanaan tes psikologi ini merujuk pada Peraturan Kepolisian atau Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, khususnya Pasal 12 mengenai syarat kesehatan rohani.

“Pemanfaatan psikologi secara profesional dalam penerbitan SIM ini baru pertama kali dilakukan, dan Polda Sumsel menjadi pilot project nasional,” ujar Andi usai MoU DSPEC Internasional Media dengan UIN Raden Fatah, di Aula Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah, Jakabaring, Palembang, dikutip, Jumat (1/8/2025).

Andi Rian mengatakan, kerja sama penelitian PT DIM dengan UIN Raden Fatah Palembang sangat penting mengingat dinamika lalu lintas sekarang ini semakin kompleks.

Menurut dia, laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat tak sekadar menjadi  indikator mobilitas.

“Namun juga tantangan serius  dalam hal keselamatan di jalan raya,” ujar mantan Kapolda Sulsel tersebut.

Andi menegaskan, kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan. Melainkan ada hal yang lebih penting yakni kesiapan mental, kestabilan emosi, tingkat konsentrasi yang tinggi.

“Juga kesadaran sosial untuk menjadikan berkendara sebagai aktivitas yang aman, tertib dan bertanggung  jawab,” tutup Abituren Akpol 1991 tersebut.

Direktur DSPEC Internasional Medika (DIM) Hasan Basri menambahkan, pihaknya merupakan penyelenggara layanan tes psikologi SIM di wilayah Sumatera Selatan dan telah melakukan tes psikologi terhadap 65.353 pemohon SIM.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |