Cek Syarat Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Ini

8 hours ago 4

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |13:12 WIB

Cek Syarat Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Ini

BSU Cair di Kantor Pos. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pekerja sudah bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos. Ada beberapa syarat yang perlu diketahui sebelum datang ke Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan, syarat ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos ada beberapa. Pertama, Bantuan Subsidi Upah dapat diambil penerima dengan membawa e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.

"Kedua, penerima yang terkendala dengan e-KTP asli, misal terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP, dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli," terangnya, Sabtu (5/7/2025).

Dalam penyaluran BSU 2025, PT Pos Indonesia menggunakan sistem open payment, di mana penerima BSU bisa mencairkan dana di seluruh jaringan Kantor Pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

"Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay," terangnya.

Selain melalui Kantor Pos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Pos.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |