Daftar Terbaru Tarif Listrik Kategori Subdisi dan Non Subsidi yang Berlaku hingga November 2025amp;nbsp;

2 hours ago 2

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |21:05 WIB

Daftar Terbaru Tarif Listrik Kategori Subdisi dan Non Subsidi yang Berlaku hingga November 2025 

Listrik PLN (Foto: Okezone)

JAKARTA - Daftar terbaru tarif listrik kategori subdisi dan non subsidi yang berlaku hingga November 2025. Pemerintah telah memutuskan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dan pelanggan listrik subsidi tidak mengalami kenaikan alias tetap yang berlaku di kuartal IV-2025. 

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV yakni Oktober-Desember tahun 2025 tetap. 

Tarif listrik tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |