Zen Teguh
, Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |15:53 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Singapura, Senin (16/6/2025). (Foto: Kemenkum).
SINGAPURA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Komitmen ini dinilai sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura (Lawrence Wong) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman, Senin (16/6/2025).
Menkum optimistis komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.
Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama PM Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.