Dana Bansos PIP September 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan pada September 2025. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya. Lewat pencairan dana PIP, siswa bisa menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan belajar seperti membeli buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah lainnya.
Apa Itu Program PIP?
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah bagi siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank resmi, yakni BRI, BNI, dan Mandiri, sesuai jenjang pendidikan penerima.
Besaran bantuan PIP 2025 dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan, yaitu:
SD/MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Termin 1: Februari – April 2025, bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2: Mei – September 2025, saat ini masih berlangsung hingga September 2025.
Termin 3: Oktober – Desember 2025, kesempatan terakhir bagi penerima tambahan atau yang belum cair sebelumnya.
Dengan demikian, September 2025 menjadi batas akhir pencairan termin 2, sehingga orang tua dan siswa diminta segera mengecek status penerimaan.