Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |20:24 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (foto: dok ist)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekeliruan dan kekurangan DPR RI dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," kata Dasco.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, permintaan maaf harus dibarengi evaluasi menyeluruh. Salah satunya terkait tunjangan DPR.
"Evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," jelasnya.