Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi

4 days ago 7

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |01:01 WIB

Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi

Komplotan maling nekat curi motor dinas polisi (Foto: Fariz Abdullah/Okezone)

SERANG - Komplotan pencuri di Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan petugas Polres Serang setelah melakukan aksi pencurian terhadap motor dinas milik kepolisian. Pelakunya yakni, Ilyas alias Ace (20) Saeful alias Upang (28) dan Teguh (32).

Mereka nekat mencuri motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang tengah melakukan Subuh Keliling tepat di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Informasi diperoleh, ketika itu motor Kawasaki KLX tengah terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka datang lalu membawa kabur motor ketika anggota Bhabinkamtibmas melakukan Sholat Subuh. 

"Anggota Bhabinkamtibmas lagi Sholat Subuh keliling," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Mendapatkan informasi, menurut Condro, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku pencurian motor polisi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |