BARRU – Pemerintah Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, kembali menetapkan status Desa Mandiri berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Indeks Desa tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Sabtu, 14 Juni 2025, di aula kantor desa.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pao-Pao Syamsul Bahri, Ketua BPD Muhammad Anas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Pao-Pao, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa status Desa Mandiri berhasil dipertahankan berkat capaian pada enam indikator utama yang menjadi tolok ukur Indeks Desa.
“Enam indikator tersebut meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, Desa Pao-Pao memenuhi seluruh kriteria tersebut, ” jelas Syamsul Bahri.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pao-Pao berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa agar status Desa Mandiri dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan desa, ” tambahnya.
Penetapan status Desa Mandiri ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
(mhh)