Dibiayai Adik, Atalarik Syach Ogah Bayar Ganti Rugi Sengketa Tanah (Foto: IG Atalarik)
BOGOR – Atalarik Syach akhirnya angkat bicara soal sengketa tanah yang menyeret namanya sejak beberapa waktu terakhir. Aktor senior tersebut mengaku sengaja tidak membayar uang ganti rugi kepada PT Sapta sebesar Rp850 juta. Menurutnya, biaya itu justru ditanggung oleh sang adik, Attila Syach, demi menyelamatkan rumah mereka.
Jumlah tersebut merupakan nilai ganti rugi atas lahan seluas 550 meter persegi. Attila diketahui sudah membayar uang muka atau down payment sebesar Rp300 juta, sementara sisanya akan dicicil dalam waktu tiga bulan.

“Ya itu semua lagi dijalankan sebaik mungkin, kemarin tuh bentuk inisiatif adik saya saja. Itu pure uang dia, bukan dari dompet saya,” ujar Atalarik Syach di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (2/6/2025).
Bukan tanpa alasan, Atalarik mengaku bersikukuh tidak merasa bersalah atas kepemilikan tanah yang dibelinya sejak tahun 2000. Ia pun menegaskan posisinya sebagai publik figur yang tak mungkin sembarangan menempati lahan orang lain.
“Saya bersikeras kemarin kan nggak mungkin seorang artis, publik figure, dengan mudahnya ambil lahan orang nggak mungkin,” tegasnya.
“Saya mau hidup tenang kok saya diobok-obok begini? Kasian orang awam dan kecil di luar sana. Saya sendiri saja nggak hidup tenang loh di republik ini dengan keadaan ini. Banyak pembelajaran dari kasus ini lah,” tambah Atalarik.
Kehadiran Atalarik di Pengadilan Negeri Cibinong kali ini bertujuan mengambil tiga dokumen penting terkait penggusuran rumahnya yang terjadi pada 15 Mei 2025. Ia menyebut dokumen tersebut belum pernah diterimanya hingga hari ini.
“Agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk salah satunya untuk mengambil bagian dari hak saya. Hak saya, itu karena selama ini saya tidak merasa menerima, yaitu berkas Aanmaning, Konstatering, dan Penetapan eksekusi,” jelasnya.
“Sebenarnya agenda ini dari minggu lalu, cuma karena ada miskomunikasi. Alhamdulillah akhirnya beres juga ya,” lanjut Atalarik.