Diduga Calo Masuk Polisi, Oknum Brimob Tipu Pedagang Babi hingga Rp600 Juta

3 months ago 28

Diduga Calo Masuk Polisi, Oknum Brimob Tipu Pedagang Babi hingga Rp600 Juta

Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)

MEDAN - Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara, Aiptu AB dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Aiptu AB dilaporkan seorang pedagang babi, Utema Zega, dalam kasus dugaan penipuan Rp600 juta. 

Modusnya, Aiptu AB menjanjikan dapat meluluskan anak Utema Zega menjadi calon siswa (casis) Bintara Polri. Informasi dihimpun, kasus dugaan penipuan ini bermula pada Februari 2024 lalu. Ketika itu, Utema mendapatkan informasi adanya penerimaan Casis Bintara Polri.

Utema kemudian menghubungi Aiptu AB yang dikenalnya pada Januari 2024 dari seorang pengurus gereja tempatnya beribadah. Pengurus gereja itu mengaku tiga anaknya lulus masuk polisi karena bantuan Aiptu AB.

Gayung pun bersambut, Aiptu AB yang dihubungi Utema mengaku mampu membantu anak Utema lolos menjadi Casis Bintara Polri. Namun, Aiptu AB saat itu menyebut anak Utema harus masuk melalui jalur kuota khusus karena masalah di fisiknya.

Untuk masuk melalui jalur khusus itu, Aiptu AB meminta biaya Rp600 juta. Aiptu AB juga berjanji akan mengembalikan seluruh biaya tersebut jika anak Utema tak lulus.

Setelah berembuk dengan keluarga, Utema akhirnya menyanggupi biaya tersebut. Ia kemudian menemui Aiptu AB di Lapangan Gajah Mada Medan pada 22 April 2024 dan menyerahkan uang Rp300 juta. Utema kemudian mentransfer sisa Rp300 juta ke rekening istri Aiptu AB pada 21 Mei 2024.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |