Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji

1 day ago 8

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |19:33 WIB

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji

Bandara Soekarno Hatta (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 1.243 jamaah calon haji. Sebab, mereka diduga jamaah calon haji nonprosedural. Jumlah tersebut selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 dari sejumlah bandara. 

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menyatakan, alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. 

"Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi, yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut," kata Suhendra, Senin (2/6/2025). 

"Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka," sambungnya. 

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |