Diperiksa KPK 6 Jam, Kepala BPKH Angkat Bicara soal Korupsi Haji

1 day ago 4

Diperiksa KPK 6 Jam, Kepala BPKH Angkat Bicara soal Korupsi Haji

Diperiksa KPK 6 Jam, Kepala BPKH Angkat Bicara soal Korupsi Haji

JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji. Fadlul diperiksa selama enam jam lebih.

Fadlul menegaskan, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi. Dikatakannya, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari apa yang telah diterangkannya dalam proses penyelidikan.

"Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saas penyelidikan. Apa yang kami berikan keterangan sebagai saksi merupakan dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan," kata Fadlul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pihaknya juga berkomitmen penuh mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum. Ia juga menegaskan kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari komitmen akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Saat ditanya berapa pertanyaan dan materi yang ditanya penyidik ia juga tak merinci. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Silakan ditanya ke penyidik (materi). Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |