Ilham Habibie (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Putra Presiden ke-3 Indonesia, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/9/2025). Ilham diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ilham diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh penyidik KPK sejak pertama kali tiba pada pukul 12.48 WIB. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (B.J. Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK, ya," ungkap Ilham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Mobil tersebut, menurutnya, dijual sekitar 2021 dengan sistem cicilan. Namun, hingga kini penjualan mobil klasik yang belakangan telah disita itu belum dilunasi Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," ujar Ilham.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya