Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin (1/9/2025) malam. Penangkapan terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.
“Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR,” kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
“Atas dugaan melakukan ajakan, hasutan, yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis. Dengan melibatkan pelajar termasuk anak ya. Jadi anak ini usianya sebelum 18 tahun,”sambungnya.
Selain itu kata dia, Delpredo diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat berita bohong, yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.
“Atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” ujar dia.
Ade melanjutkan, dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkistis itu mulai terjadi sejak demo pada Senin, 25 Agustus 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya