Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |17:20 WIB
DPR Minta Jaga Rasio Pajak di Atas 2 Digit, Begini Reaksi Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) komitmen untuk mempertahankan rasio perpajakan (tax ratio) di atas dua digit, meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan perlambatan harga komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi khusus kepada Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti pentingnya menjaga level tax ratio tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada fraksi Gerindra terhadap isu tax ratio yang diminta agar tetap terjaga di atas dua digit. Capaian ini mencerminkan ketahanan penerimaan perpajakan di tengah gejolak ekonomi yang mempengaruhi kinerja perusahaan dan masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, perlambatan harga komoditas global yang terjadi sejak 2024 turut memengaruhi penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Namun, pemerintah tetap optimistis bahwa langkah-langkah reformasi perpajakan akan mampu menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
“Dengan langkah-langkah reformasi perpajakan, kami berupaya memitigasi dampak negatif yang dirasakan dunia usaha dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat,” katanya.
“Kami optimistis reformasi perpajakan akan mampu terus memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” lanjut Sri Mulyani.