Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |07:02 WIB
DPR Minta MA hingga Polri Basmi Dugaan Mafia Tanah di Batam/Ilustrasi Okezone
JAKARTA - DPR RI meminta BP Batam, Mahkamah Agung, hingga Polri menindaklanjuti permasalahan dugaan mafia tanah yang terjadi di Batam. Khususnya evaluasi terhadap pencabutan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.
Demikian tertuang dalam surat edaran bernomor B/3238/PW.01/02/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam surat itu, Dasco meminta agar BP Batam, Mahkamah Agung, serta aparat hukum terkait melaksanakan rekomendasi Komisi III untuk mengevaluasi pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.
"Pimpinan DPR RI meminta Saudara (Mahkamah Agung, BP Batam) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan Dasco dalam surat tersebut, dikutip, Kamis (10/4/2025).
Komisi III DPR RI, saat RDPU dengan Kuasa Hukum Hotel Purajaya Batam pada 26 Februari 2024, meminta agar BP Batam serta aparat hukum terkait mengevaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya.
Sementara itu, Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Rury Afriansyah membenarkan dan mengapresiasi surat yang dikeluarkan oleh DPR tersebut.
“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPR dan Komisi III DPR RI tersebut,” kata Rury saat dimintai konfirmasi.
Direktur Utama Hotel Purajaya itu pun berharap Mahkamah Agung, BP Batam dan Kepolisian bisa menindaklanjuti surat dari DPR tersebut.