Dua Pengunjuk Rasa Didakwa Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Ricuh

3 hours ago 2

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |21:40 WIB

Dua Pengunjuk Rasa Didakwa Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Ricuh

Sidang demo ricuh di DPR (Foto: Freepik)

JAKARTA - Kejari Jakarta Pusat mendakwa dua pengunjuk rasa, Neo Soa Rezeki alias Neo dan Muhammad Azril, atas aksi perusakan mobil pegawai Kemendagri serta pembakaran satu unit sepeda motor saat demonstrasi di kawasan Senayan Park, 30 Agustus 2025.

Menurut JPU, insiden bermula ketika keduanya mendengar kerumunan massa aksi di bawah flyover Gelora Tanah Abang. Saat mobil Hyundai Palisade milik pegawai Kemendagri, Timothy S.STP, melintas, beberapa orang melempar batu dan bambu ke arah kendaraan tersebut.

"Lalu saksi Muhammad Azril alias Marshal juga membakar satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 36020 COR yang berada di lapangan parkir tapi tidak diketahui identitasnya, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," kata JPU.

Neo dan Azril kemudian ikut melakukan pelemparan batu dan memukul bodi mobil menggunakan potongan bambu. Akibatnya, kaca-kaca mobil pecah dan bagian bodi mengalami kerusakan serius.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |