Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek

4 days ago 4

Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek

Dugaan Korupsi Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek (Foto Ilustrasi: Freepik)

JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemdikbudristek).

Hal itu terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut pada Selasa (3/6/2025). Kelima saksi yang diperiksa yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.

Kemudian HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

"Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemdikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).

Harli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Dalam mengusut perkara itu, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek. Penggeladahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Handphone hingga laptop disita Kejagung.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |