Duh! Oknum Aparat Diduga Lecehkan Pendemo Wanita saat Ricuh Aksi Unjuk Rasa
JAKARTA- Komnas Perempuan menyoroti dugaan ancaman kekerasan seksual pada para perempuan yang mengikuti aksi demo pada 28-30 Agustus 2025. Komnas Perempuan juga menanggapi pembatasan akses internet yang dilakukan aparat saat kejadian.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengungkap, terdapat dugaan ancaman kekerasan seksual yang dialami para perempuan, termasuk aparat melakukan sweeping ke tempat-tempat yang seharusnya menjadi lokasi privat bagi para individu.
"Komnas Perempuan merekomendasikan, negara wajib segera menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan sewenang-wenang, sweeping, juga menghentikan pesan yang menyebarkan rasa takut, termasuk ancaman kekerasan seksual,"ujarnya pada wartawan, Selasa (2/9/2025).
"Kami menyoroti pembatasan koneksi internet di lokasi tempat unjuk rasa, di beberapa daerah juga terjadi penyitaan telepon seluler dari warga yang ditangkap,”sambungnya.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, meski kebebasan berpendapat di muka umum menjadi hak asasi manusia yang harus dijamin negara, faktanya banyak terjadi provokasi dan tindakan tak bertanggung jawab oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, sampai terjadi pembakaran hingga semakin memperburuk situasi dan menambah ketakutan.
Dalam aksi itu, kata dia, terdapat pula pembatasan jaringan, yang mana itu justru menghambat dokumentasi saat adanya kekerasan hingga menyulitkan para perempuan saat hendak melapor manakala terjadi kekerasan. Pasalnya, tak sedikit peserta aksi demo perempuan mengalami dugaan kekerasan oleh aparat.