6 kilogram Ganja diamankan
JAKARTA - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menyebutkan, pihaknya baru saja menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram di kawasan Bekasi. Polisi juga telah menciduk satu orang tersangka dari kasus tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HP (32) dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis ganja," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan polisi pada Rabu, 14 Mei 2025 kemarin sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Bekasi Barat, Bekasi. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas ganja di wilayah tersebut.
Dia menerangkan, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba lantas melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat dan berhasil mengamankan seseorang berinisial HP(32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat.
Polisi lalu menggeledah kamar kontrakannya dan menemukan enam paket berwarna coklat yang diduga berisi ganja dengan total berat bruto 6 kilogram dan satu unit handphone.
"Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya