Ilustrasi Penahanan. Foto: Dok Okezone.
JAMBI - Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran menangkap 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya hanya dikenai pembinaan karena melakukan pelanggaran ringan.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan, operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
“Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus. Tercatat ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” kata Krisno dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025).
Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.
Krisno menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya