Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |10:41 WIB
KKP Grogol Petamburan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Grogol Petamburan menggelar Sosialisasi dan Optimalisasi Peningkatan Peran Dasawisma dan RT/RW bertempat di Aula KPP Grogol Petamburan pada hari Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat serta mengundang camat dan para lurah se-Kecamatan Grogol Petamburan.
1. Penerimaan Pajak Pusat
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Walikota Jakarta Barat dan Gubernur DKI Jakarta. Kerja sama yang telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan ini menjadi landasan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta melalui peran dasawisma dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Penerimaan pajak pusat, khususnya PPh pasal 21, PPh pasal 25/29 Orang Pribadi, dan PBB tidak hanya menopang APBN, tetapi juga menjadi sumber Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah.
Melalui DBH, daerah menerima kembali sebagian dari pajak yang dikumpulkan di wilayahnya untuk mendukung layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.