Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzaniamp;nbsp;

3 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |13:16 WIB

Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani 

Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Niki -demikian dia akrab disapa- diketahui mengajukan penangguhan penahanan di akhir persidangan yang digelar pada 21 Agustus 2025. Kala itu, dia mengaku, mengajukan penangguhan penahan demi bisa berkumpul dengan anak-anaknya.

"Enggak apa-apa, saya coba ajukan saja. Karena saya kan punya anak. Jadi ya (diajukan) untuk anak-anak saya," tuturnya kala itu.

Kairul Soleh, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu mengatakan, akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan  yang diajukan oleh sang aktris. Pada persidangan hari ini (4/9/2025), hakim pun mengumumkan menolak permohonan tersebut. 

Sayang, Hakim Kairul Soleh enggan membeberkan alasan dirinya dan majelis hakim menolak pengajuan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani tersebut. "Untuk sementara, terdakwa tetap berada dalam tahanan," katanya.

 Alasan Erin Taulany Ogah Cerai, Nikita Mirzani Amuk Melvina Husyanti  Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
Read Entire Article
Desa Alam | | | |