Harta Kekayaan Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku. (Foto: Okezone.com/Tangkapan Layar)
JAKARTA - Harta kekayaan Djan Faridz, rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Harun Masiku. Rumah mantan Anggota Wantimpres, Djan Faridz dilaporkan tengah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan di kediaman Djan Faridz ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya KPK untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan kasus tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan pengawalan ketat polisi bersenjata. Mereka kemudian membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam tiga koper dan membawanya menggunakan mobil Toyota Innova yang telah disiapkan.
Sayangnya, tidak ada satupun penyidik yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penggeledahan tersebut kepada media.
Djan Faridz, seorang politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz juga pernah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya