Hasto Bilang Harun Masiku Bisa Menemuinya Karena Sebut Nama Senior Partai

5 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |14:53 WIB

Hasto Bilang Harun Masiku Bisa Menemuinya Karena Sebut Nama Senior Partai

Hasto Bilang Harun Masiku Bisa Menemuinya saat Karena Sebut Nama Senior Partai (Foto : Okezone)

JAKARTA - Hasto Kristiyanto mengungkapkannya alasan Harun Masiku bisa bertemu dengannya selaku Sekretaris Jenderal PDIP saat mendaftar caleg lantaran menyebut nama senior partai. 

Hal itu sebagaimana Hasto sampaikan saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

Awalnya, jaksa menanyakan bagaimana bisa seorang caleg bertemu dengan Sekjen partai. Sebab, Harun tidak memiliki jabatan di DPP PDIP. 

"Nah, mengapa pada saat dia ingin mendaftar, dia langsung menemui sekjen? kalau menurut saya kan terlalu tinggi, kenapa bisa seorang kader biasa, ingin mendaftar caleg, itu menemui langsung sekjen?" tanya jaksa. 

"Izin yang Mulia, pada saat itu dia menyampaikan ada yang dari pihak sekretariat yang mengantarkan Harun Masiku dan kemudian menunjukkan aspek historis, bagaimana dulu dia menjadi pengurus di Litbang, pada tahun 2.000. Kemudian yang bersangkutan ikut terlibat di dalam penyusunan AD/ART untuk kongres pertama," jawab Hasto. 

"Kemudian dia juga menyebut nama senior partai dari Sulawesi Selatan yang sangat dihormati di partai. Maka atas menyebut nama senior partai tersebut yang kemudian yang bersangkutan kami terima, karena kami sangat menghormati aspek-aspek historis terhadap mereka-mereka yang menjadi pejuang-pejuang partai pada masa yang sangat sulit. Jadi atas dasar dia mendapat nama dari senior partai, maka sekretariat itu kemudian mengantar kepada saya," sambungnya. 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |