Ini Cara Cek Nama Pegawai Non ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka peluang bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Proses usulan pengangkatan masih berlangsung hingga 4 September 2025 dan sejumlah instansi mulai merilis daftar nama pegawai yang diajukan.
Masyarakat, khususnya tenaga honorer yang berharap masuk ke dalam formasi tersebut, kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui pengumuman resmi yang disampaikan instansi masing-masing. Cara pengecekan ini terbilang mudah dan transparan karena data diumumkan secara terbuka.
PPPK Paruh Waktu 2025
Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 dimulai dengan pengajuan rincian kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB. Rincian tersebut meliputi jumlah formasi yang diperlukan, jenis jabatan yang dibuka, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, serta unit atau lokasi penempatan.
Cara Cek Nama Pegawai Non ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut langkah-langkah untuk cek nama pegawai non-ASN yang diangkat PPPK Paruh Waktu 2025:
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Tenaga non-ASN bisa mengunjungi laman resmi instansi tempatnya bekerja atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Informasi daftar nama pegawai yang diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu biasanya dipublikasikan di sana.
2. Cari Pengumuman Formasi