Taufik Fajar
, Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |07:15 WIB
Hari Libur Lebaran (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penetapan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Berdasarkan keputusan pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada Senin dan Selasa, 31 Maret dan 1 April 2025.
Kedua hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Untuk memperpanjang masa liburan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
1. Pemerintah menetapkan cuti bersama
Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025