Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Gak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?

6 hours ago 2

 Kalau Yakin Gak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?

Sidang kasus suap Zarof Ricar beberapa waktu lalu (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). JPU mempertanyakan terkait uang Rp5 miliar yang diserahkan kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

"Terus yang untuk kasasi terdakwa bilang memberikan sekitar Rp5 miliar ke Pak Zarof untuk minta dibantu, untuk dikuatkan putusan PN khusus perkara Ronald?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Lisa.

Jaksa saat itu heran dengan pemberian uang itu, sebab selama ini Lisa Rachmat dan tim penasihat hukum selalu meyakini bahwa kliennya, Ronald Tannur tak bersalah dalam dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa saudara memberikan uang sebesar Rp5 miliar agar nanti putusan kasasinya dikuatkan?" tanya Jaksa.

"Sedangkan kalau terdakwa beserta PH (penasehat hukum) saudara dalam membela Ronald yakin bahwa Ronald tidak bersalah kenapa harus minta tolong ke Pak Zarof agar putusan PN dikuatkan?" tambah Jaksa.

"Ya, saya keberatan pak kalau untuk jawab," jawab Lisa.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |