Awaludin
, Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |18:30 WIB
Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala (foto: dok ist)
JAKARTA - Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional, Darmansjah Djumala menegaskan, pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi, namun pemerintah tetap harus waspada terhadap kemunculan kembali paham radikal kelompok tersebut.
Hal itu dikatakan Djumala di acara Diskusi Panel “Global Terrorism Index 2025: Findings and Lessons Learned for Indonesia di Jakarta.
Dia pun menegaskan, para mantan anggota JI perlu mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi BNPT agar dapat meninggalkan paham radikal melalui tahapan rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.
"Meski Jamaah Islamiyah sudah membubarkan diri, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka yakini selama ini. Untuk itu dirasa perlu untuk terus melakukan pembinaan dan program deradikalisasi bagi para mantan anggota organisasi tsb. dalam jangka panjang," tegas Djumala dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Pimpinan Jamaah Islamiyah (JI), afiliasi Al-Qaeda (AQ) pada Juni 2024 telah mengumumkan pembubaran organisasi mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sejauh ini, mantan anggota JI yang sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat diperkirakan berjumlah 1.400 orang.
Pada bagian lain, Dubes Djumala juga secara khusus menyoroti perkembangan isu terorisme di kawasan Asia Selatan, khususnya terkait dengan isu pengungsi Rohingya.