Jampidsus Dicecar soal Penjagaan Satu Peleton Pasukan TNI, DPR: Kayak Mau Perang!

6 hours ago 3

 Kayak Mau Perang!

Jampidsus Dicecar soal Penjagaan Satu Peleton Pasukan TNI, DPR: Kayak Mau Perang!

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah soal pengamanan TNI di Kantor Kejaksaan.

Hal itu diungkapkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jampidsus di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Ia menyebut apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga diperlukannya pengamanan khusus.

"Apa pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancanan sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?" kata Sudding dalam rapat itu.

Sudding lantas menjelaskan bahwa sedianya institusi yang berwenang melakukan pengamanan ialah Polri. Penjagaan, menurut dia tidak harus dilakukan oleh Korps TNI.

"Yang menurut saya, kalau saling menghargai institusi seharusnya ini kewenangan Institusi kepolisian, tidak harus TNI. Memang selama ini pak Febrie dan kawan-kawan ada kondisi darurat apa sehingga harus dijaga TNI?" tanyanya lagi.

Ia kemudian meminta penjelasan, sebab menurutnya jangan sampai akibat adanya penjagaan dari TNI membuat masyarakat menjadi segan dengan Kejaksaan. Sebab pelibatan TNI kental dihubungkan dengan suasana perang.

"Jangan sampai ini show force kan begitu, sehingga orang pun ketika mau berhubungan dengan pihak kejaksaan, ataupun mau melaporkan dan sebagainya itu ada rasa keseganan. Ini kok dijaga TNI kaya mau perang," ungkap Sudding.

Menjawab hal itu, Febrie meluruskan bahwa Kejaksaan Agung memang tidak menerima ancaman meskipun ada upaya-upaya melakukan perintangan sebuah penyidikan di berbagai kasus.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |