Radarsampit.com – Lampu hazard atau lampu isyarat bahaya merupakan fitur penting pada kendaraan yang dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain saat mobil mengalami masalah. Namun, masih banyak pengendara yang salah dalam penggunaannya, yang justru dapat menimbulkan kebingungan dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Lampu Hazard
Banyak pengendara yang salah kaprah dalam memahami fungsi lampu hazard. Kesalahan paling umum adalah menyalakan lampu hazard saat hujan deras, padahal tindakan ini justru berbahaya. Penggunaan lampu hazard dalam kondisi seperti ini bisa membuat kendaraan di belakang kesulitan membedakan apakah mobil akan berbelok atau tetap lurus, karena lampu sein tidak dapat digunakan bersamaan dengan lampu hazard.
Selain itu, penggunaan lampu hazard tanpa tujuan yang jelas, seperti saat berkendara dalam konvoi atau memasuki terowongan, juga dapat membingungkan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menggunakan lampu hazard agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Aturan Penggunaan Lampu Hazard yang Benar
Menurut Pasal 121 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu hazard hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, seperti:
- Ketika kendaraan mengalami mogok atau gangguan teknis di jalan.
- Saat sedang mengganti ban di pinggir jalan.
- Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
- Saat kendaraan berada dalam keadaan darurat yang membutuhkan tanda peringatan bagi pengendara lain.
Tips Menggunakan Lampu Hazard dengan Aman
Agar tidak salah dalam penggunaan lampu hazard, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:
- Gunakan hanya dalam keadaan darurat – Jangan menyalakan lampu hazard saat hujan deras, berkendara dalam konvoi, atau saat memasuki terowongan.
- Menepi terlebih dahulu – Jika mengalami masalah di jalan, segera menepi ke tempat yang aman sebelum menyalakan lampu hazard.
- Gunakan lampu utama saat hujan deras – Jika visibilitas rendah akibat hujan, cukup nyalakan lampu utama atau lampu kabut untuk meningkatkan visibilitas tanpa membingungkan pengendara lain.
- Jangan gunakan sebagai isyarat masuk terowongan – Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, gunakan lampu utama atau lampu senja, bukan lampu hazard.
Dengan memahami etika dan aturan penggunaan lampu hazard yang benar, kita dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kesalahpahaman di jalan raya. Pastikan untuk selalu menggunakan fitur kendaraan sesuai fungsinya demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Halaman: 1 2