Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |00:02 WIB
Jelang Hari Konstitusi, DPR Sebut Perlu Adanya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengajak seluruh wakil rakyat di parlemen mulai lebih serius dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terhadap perubahan sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk merespons kegelisahan publik atas stagnasi demokrasi dan ketimpangan struktural terlebih menjelang Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus mendatang.
“DPR jangan hanya menjadi tempat formal untuk menyetujui kebijakan, tetapi harus menjadi kanal utama yang menggerakkan aspirasi rakyat, terutama saat mereka menuntut pembaruan konstitusi,” kata Doli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Momentum Hari Konstitusi kata Doli disebut sebagai saat yang tepat untuk membuka kembali ruang dialog nasional mengenai arah reformasi sistemik.
Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh terhadap UUD 1945 juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut Doli, Bahlil secara tegas mendorong wacana reformasi sistem ketatanegaraan sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan.
“Ketua Umum Golkar menyambut baik langkah ini. Beliau mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat institusi demokrasi dan menjawab tantangan zaman,” ujar Doli.