Tanggal Pencairan BSU 2025: Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan, Rp600 Ribu Masuk Rekening Tanpa Daftar

6 hours ago 1

 Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan, Rp600 Ribu Masuk Rekening Tanpa Daftar

Tanggal Pencairan BSU 2025: Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan, Rp600 Ribu Masuk Rekening Tanpa Daftar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Tanggal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pekerja yang memenuhi syarat langsung mendapatkan BSU Rp600.000 masuk rekening tanpa daftar. Pekerja bisa mengecek informasi pencairan BSU di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Saat ini, proses pencairan BSU Rp600.000 memasuki verifikasi akhir. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. 

Pemerintah menargetkan pencairan BSU sebesar Rp600.000 dapat dilaksanakan pada Juni 2025 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun hingga kini belum ada BSU yang cair karena proses masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status ini muncul karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini melibatkan pemeriksaan status kepesertaan, kecocokan gaji, hingga pengecekan data rekening.

1. BSU 2025 Tanpa Daftar

Pemerintah langsung menyalurkan BSU Rp600.000 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

"BSU enggak perlu daftar. BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!" tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Meski tidak perlu daftar, pekerja diminta update data di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

"Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulisnya.

Kemnaker juga meminta para pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek informasi dan status penerimaanmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |