Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |13:02 WIB
Judika Dukung Hakim Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA. (Foto: Instagram/@jud1ka)
JAKARTA - Penyanyi Judika mendukung aduan atas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus royalti Agnez Mo vs Ari Bias ke Badan Pengawas Mahkamah Agung alias Bawas MA, pada19 Juni silam.
Dia berharap, aduan tersebut menjadi momen di mana negara campur tangan dalam menangani kisruh royalti di industri musik Tanah Air.
“DJKI lewat diskusi dengan Komisi III DPR RI juga sudah merilis keterangan bahwa pengertian kami terkait UU Hak Cipta selama ini ya sama seperti apa yang pemerintah katakan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2025.
Penyanyi berdarah Batak itu mengaku sedikit lebih tenang dengan adanya aduan tersebut. Dia merasa, aduan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib penyanyi di Indonesia.
“Jadi aduan itu sedikit membuat tenang penyanyi. Kita tahu ekosistem ini akan berjalan sesuai aturan pemerintah bahwa yang membayar royalti itu ya pihak penyelenggara,” tutur Judika.