Kasus Dugaan Pesta Gay di Puncak Bogor, 75 Orang Dipulangkan

4 hours ago 1

Kasus Dugaan Pesta Gay di Puncak Bogor, 75 Orang Dipulangkan

Pesta Gay di Puncak Bogor (foto: Okezone)

BOGOR - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pesta gay yang digelar di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk sementara, 75 orang yang sempat diamankan telah dipulangkan.

"75 orang sudah kami pulangkan, karena sudah selesai dimintai klarifikasi tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Selasa (24/6/2025).

Meski begitu, proses ini terus berjalan dan akan dilakukan gelar perkara. Polisi pun memanggil 4 orang sebagai panitia untuk dimintai keterangannya

"Kemarin kami terbitkan LP, dan hari ini kami panggil lagi 4 panitia acara untuk pemeriksaan tambahan," ungkapnya.

Teguh menambahkan, adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 33 Undang-Undang Pornografi dan Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |