KPK Periksa Pihak Travel hingga Staf Asrama (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Ketujuh orang itu diperiksa pada Rabu (3/9/2025) hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"Semua saksi hadir," kata Budi, Rabu (3/9/2025).
Saksi itu di antaranya mulai dari pihak travel hingga Staf Asrama Haji. Adapun daftar saksi di antaranya:
1. Luthfi Abdul Jabbar (LAJ) Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah
2. Nila Aditya Devi (NAD), Staf Asrama Haji Bekasi
3. Ridwan Kurniawan (RK), Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI tahun 2012-2021
4. Mohammad Farid Aljawi (MFR), Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours)
5. Wawan Ridwan Misbach, Direktur Utama PT Qiblat Tour
6. Nasrullah (N), Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah
7. Mifdlol Abdurrahman (MA) Direktur Nur Ramadhan Wisata 2023/2024
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya