Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini

5 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |07:18 WIB

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini (Foto Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono hari ini, Senin (19/5/2025). Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera. 

"Agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi wartawan yang dikutip Senin (19/5/2025). 

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Rudi Suparmono terdaftar dengan nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang tersebut akan digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Adapun susunan majelis, Iwan Irawan sebagai ketua dengan hakim anggota Sri Hartati dan Andi Saputra.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengungkap, bahwa Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. 

Harli menjelaskan, Rudi menerima sebanyak 20.000 dollar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |