Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |15:56 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, yang menyeret buronan Harun Masiku. Hari ini, KPK memeriksa satu orang saksi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemelihan Umum (KPU)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).
Saksi yang dimaksud adalah, pegawai PT. Valuta Inti Prima, Carolina. Yang bersangkutan disebutkan sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Kendati begitu, materi pemeriksaan dari yang bersangkutan belum dijelaskan.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia kini tengah menjalani rangkain persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain Hasto, advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum dilakukan penahanan.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya