Kejagung Dalami Konstruksi Pasal di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristekamp;nbsp;

1 day ago 9

Kejagung Dalami Konstruksi Pasal di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)

JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, selain mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, penyidik Jampidsus juga tengah mendalami konstruksi pasal dalam kasus itu.

"Nah walaupun sudah di penyidikan, tapi penyidikan nanti sebenarnya dengan penyidikan umum ini akan membuat terang tindak pidana ini, menentukan pasalnya, dan menemukan siapa tersangkanya," ujarnya pada wartawan, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, kasus tersebut bersifat pengadaan, yang mana bisa saja ada unsur kerugian keuangan negaranya pula atau mungkin ada modus-modus lain yang kualifikasi deliknya bisa juga berupa suap dan seterusnya. Maka itu, penyidik pun masih mendalaminya lebih lanjut berkaitan hal itu.

"Karena ini peristiwanya adalah pengadaan, maka tentu ya dari sisi kerugian keuangan negara mungkin masuk di klasifikasi itu, tapi apakah nanti misalnya bisa berkembang dengan kualifikasi lain ya nanti kita lihat," tuturnya.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik sementara ini, laptop berbasis chromebook itu telah tersebar ke sejumlah daerah. Dalam evaluasi di kurun waktu antara 2019-2022, banyak ditemukan laptop chromebook tak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Bisa karena faktor internet, bisa karena faktor kerusakan, nah apakah karena spek dan sebagainya ini akan menjadi bahan bagi penyidik tuk melakukan penghitungan secara kuantitas berapa sebenarnya laptop sudah disebar, berapa mengalami kerusakan, bermanfaat kah atau tidak bermanfaat kah, tentu nanti akan diformulasikan oleh penyidik apakah ini menjadi bagian total loss atau tidak," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |