Kejagung: Pemanggilan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Tunggu Penyidik

6 hours ago 3

 Pemanggilan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Tunggu Penyidik

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Foto: Dok Okezone

JAKARTA - Kejagung belum berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kebutuhan klarifikasi Nadiem diserahkan ke tim penyidik.

"Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan. Tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar pada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Penyidik tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya. Termasuk stafsus Nadiem, yang belum dimintai keterangannya.

"Kalau kita lihat dari keberadaan stafsus ini, satu orang sudah diperiksa, satu sudah konsultan sudah diperiksa, dan kita hanya menunggu saudara JT ini," tuturnya.

Dia menambahkan, hingga kini penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook itu masih bersifat umum. Penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.

"Belum ditetapkan tersangkanya, siapa yang bertanggungjawab, oleh karenanya penyidik akan terus menggali bukti-bukti, dengan bukti itu membuat peristiwa ini, tindak pidana ini, semakin terang dan menemukan siapa pelakunya, siapa tersangkanya," katanya.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |