Kabar Baik! Ada Stimulus Bansos Minyak Goreng dan Diskon Pajak Tiket Pesawat

3 hours ago 2

Kabar Baik! Ada Stimulus Bansos Minyak Goreng dan Diskon Pajak Tiket Pesawat

Kabar baik! Ada tambahan stimulus lagi dalam paket ekonomi 8+4+5. (Foto: Okezone.com/Kemendag)

JAKARTA – Kabar baik! Ada tambahan stimulus lagi dalam paket ekonomi 8+4+5. Bantuan yang akan diberikan nantinya berupa minyak goreng dan penanggungan pajak untuk tiket pesawat serta transportasi lainnya.

Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 12 menteri dan kepala lembaga untuk memfinalisasi insentif yang akan bergulir mulai Oktober 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan adanya beberapa tambahan stimulus, salah satunya bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Jadi untuk bantuan pangan, ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, juga ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga.

Tambahan berikutnya berupa kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Besaran insentif yang diberikan mencapai 50 persen.

Selain itu, PPN DTP juga akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp 2 miliar.

“Maka Rp 2 miliarnya ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung oleh pembeli,” tegas Airlangga.

Untuk program lain, tetap sama seperti yang diumumkan di Istana Negara, misalnya program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan batas maksimal satu tahun setelah lulus.

Peserta akan mendapat uang saku setara UMP selama enam bulan untuk 20.000 penerima manfaat.

“Untuk ini perusahaan tidak bayar, yang setara UMP dibayar pemerintah,” ujar Airlangga.

Begitu juga dengan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar 50 persen yang seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu sepenuhnya dari BPJS dan justru regulasinya dipermudah untuk manfaat layanan tambahannya,” tambahnya.

Secara total, paket stimulus ekonomi 8+4+5 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,23 triliun, terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program berlanjut di 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Rincian 8 Program Akselerasi 2025:

1. Program magang fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus, uang saku Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan. Anggaran Rp 198 miliar untuk 20.000 peserta, juga berlaku di 2026.

2. PPh Pasal 21 DTP sektor pariwisata sebesar 100 persen selama 3 bulan (sisa tahun pajak 2025) senilai Rp 120 miliar. Pada 2026 naik jadi Rp 480 miliar untuk 552 ribu pekerja.

3. Bantuan pangan 10 kg beras selama dua bulan untuk 18,3 juta KPM. Bisa ditambah pada Desember jika serapan anggaran belum optimal. Anggaran terbesar Rp 7 triliun dengan asumsi harga beras plus distribusi Rp 18.500 per kg.

4. Diskon iuran JKK dan JKM 50 persen bagi pekerja PBPU seperti ojol, sopir, kurir, ojek pangkalan, hingga logistik. Anggaran Rp 36 miliar untuk 731.361 orang.

5. Manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PP hingga BI Rate plus 3 persen, kredit developer BI Rate plus 4 persen, serta relaksasi SLIK OJK. Anggaran Rp 150 miliar untuk 1.050 unit rumah.

6. Padat karya tunai (cash for work) lewat Kemenhub dan Kementerian PU. Anggaran Rp 3,5 triliun (KemenPU) dan Rp 1,8 triliun (Kemenhub) untuk 609.465 orang.

7. Percepatan deregulasi (PP 28/2025) melalui integrasi K/L dan RDTR Digital ke OSS di 50 daerah pada 2025, meluas jadi 300 daerah di 2026. Anggaran Rp 175 miliar (2025) dan Rp 1,05 triliun (2026).

8. Program perkotaan berupa peningkatan kualitas permukiman dan platform pemasaran untuk UMKM dan gig economy. Dana dari kontingensi Pemda DKI Rp 2,7 triliun, akan diperluas ke Jabar, Jateng, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |