Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk siap siaga penyebaran virus Corona. Namun, Kemenkes meminta warga tetap tenang, karena hingga minggu ke-20 di 2025, kasus positif Covid-19 justru menurun.
Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. SE ini ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada tanggal 23 Mei 2025.
Kasus Covid, meningkat pesat di Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 tahun 2025. Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hongkong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC
(turunan JN.1).
Surat Edaran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kasus COVID-19 meski transmisi penularannya dan kematiannya dinilai masih relatif rendah.
"Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.," tulis Surat Edaran tersebut dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Adapun atas surat edaran ini, Kemenkes juga meminta agar Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota melaporkan terkait tren kasus COVID-19. Hal ini untuk juga meningkatkan kewaspadaan dini.
"Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI," tulis arahan Kepada Dinas Kesehatan tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.