Kemendagri Segera Putuskan Kepemilikan 16 Pulau Bersengketa Trenggalek-Tulungagung

4 hours ago 1

Kemendagri Segera Putuskan Kepemilikan 16 Pulau Bersengketa Trenggalek-Tulungagung

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan 16 pulau bersengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di bawah wilayah administrasi Pemprov Jawa Timur. Keputusan itu masih bersifat sementara.

Keputusan itu merupakan hasil rapat antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Kelautan-Perikanan, dan Kementerian ATR/BPN pada Selasa (24/6/2025).

"Dari hasil rapat tersebut, kami menetapkan 16 pulau tersebut sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir.

Kemendagri akan kembali menggelar rapat musyawarah pada Juli 2025 untuk memutuskan kepemilikan pulau-pulau itu. Rapat akan turut mengundang Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek dan Tulungagung hingga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari masing-masing wilayah.

"Rapat lebih lanjut Insya Allah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli. Nantinya akan dihadiri tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian Gubernur Jawa Timur beserta Ketua Dewan Jawa Timur, Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung beserta Ketua Dewan masing-masing," papar Tomsi.

Sebenarnya, belasan pulau itu tidak berpenghuni. Hanya saja ia tidak merinci lebih lanjut terkait kondisi pulau-pulau itu.

"Pulau tersebut tidak berpenghuni. Untuk sementara masuk cakupan administrasi wilayah Provinsi Jawa Timur sampai dengan kita menyelesaikan rapat musyawarah mengenai penatapan daripada administrasi pulau tersebut," ungkapnya.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |