Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran unsebesar Rp3,6 triliun pada 2026. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan pegawai, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan usulan tambahan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/PR.01.01/858/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.
"Telah disetujui penambahan pagunya, sebesar Rp1,71 triliun untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan dari usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Secara rinci, Pudji memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp33,94 miliar.
Program dukungan manajemen meliputi, usulan tambahan anggaran belanja pegawai Rp1,6 triliun, usulan tambahan anggaran biaya mutasi pegawai Rp53,83 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Rp9,69 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Sumber Daya Manusia Rp1,34 miliar, usulan tambahan anggaran Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang sebesar Rp65 miliar, dan usulan tambahan anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp12,58 miliar.