Kemnaker Digeledah KPK, Jubir: Ada 8 Orang Ditetapkan Tersangka

6 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |17:38 WIB

 Ada 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka, terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Selasa (20/5/2025). 

Adapun, penggeledahan tersebut terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025). 

Kendati begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," ujarnya. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |