Kenapa Indonesia Kena Tarif Impor Trump Jadi 47%? Sektor Tekstil dan Garmen Terancam

7 hours ago 1

Kenapa Indonesia Kena Tarif Impor Trump Jadi 47%? Sektor Tekstil dan Garmen Terancam

Kenapa Indonesia Kena Tarif Impor Trump Jadi 47%? Sektor Tekstil dan Garmen Terancam (Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia membahas penerapan tarif tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) atas kebijakan Presiden Donald Trump. Saat ini negosiasi tarif impor terus dilakukan dan ditargetkan selesai dalam 60 hari.

Sebab, penerapan tarif yang tinggi untuk sejumlah produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang. Bahkan nilai tarif yang dibebankan ke Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya, hingga mencapai 47%. Padahal awalnya Indonesia kena tarif impor 32%.

Meskipun saat ini tarif tinggi sebesar 32% didiskon sementara menjadi 10% selama 3 bulan. Namun, AS tetap menerapkan tarif proteksionis untuk barang-barang tekstil dan garmen asal Indonesia dengan nilai sebesar 10%-37%. Adapun, jika ini diakumulasi, maka komoditas asal Indonesia bisa dikenakan tarif berkisar 20%-47%.

Pemberlakuan tarif tambahan 10% oleh Amerika Serikat selama 90 hari terhadap produk tekstil dan garmen Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius bagi pemerintah dan pelaku industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia yang saat ini berkisar antara 10% hingga 37%, akan meningkat secara signifikan dengan adanya tambahan tarif tersebut.

"Nah, dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10%, maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di tekstil, garmen ini kan antara 10% sampai dengan 37%, maka dengan diberlakukannya 10% tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10% ditambah 10% ataupun 37% ditambah 10% menjadi 47%," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (18/4/2025) pagi waktu Indonesia.

1. Peningkatan Tarif Jadi 47%

Menko Airlangga menekankan bahwa peningkatan tarif ini menjadi perhatian utama bagi Indonesia, karena akan berdampak langsung pada daya saing ekspor tekstil dan garmen Indonesia di pasar AS.

Tambahan biaya akibat tarif tersebut berpotensi dibebankan kepada eksportir Indonesia, karena pembeli di Amerika Serikat cenderung meminta pembagian beban biaya tersebut.

"Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10% ini, ekspor kita biayanya lebih tinggi karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia, bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," tambahnya.

2. Negosiasi Tarif

Menyadari dampak negatif yang mungkin timbul, Indonesia telah mengambil langkah proaktif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat. Dalam pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce, Indonesia dan AS telah menyepakati langkah-langkah lanjutan yang akan dibahas oleh tim teknis dari kedua belah pihak.

"Nah, dalam pertemuan tersebut Indonesia menyepakati dengan Amerika akan diberikan langkah-langkah lanjutan dengan tim teknis baik dari USTR maupun dari Secretary of Commerce," ungkap Menko Airlangga.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |